Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kendari Pastikan Kesiapan Pengawas Adhoc Awasi Masa Kampanye dan Masa Tenang
humas
\nKendari - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, terus berupaya memastikan kesiapan jajaran pengawas adhoc dalam melaksanakan pengawasan masa kampanye yang segera berakhir dan masa tenang dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluru
Bawaslu Kendari Pastikan Kesiapan Pengawas Adhoc Awasi Masa Kampanye dan Masa Tenang
humas
\nKendari - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, terus berupaya memastikan kesiapan jajaran pengawas adhoc dalam melaksanakan pengawasan masa kampanye yang segera berakhir dan masa tenang dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluru
Bawaslu Kendari Pastikan Kesiapan Pengawas Adhoc Awasi Masa Kampanye dan Masa Tenang
humas
\nKendari - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, terus berupaya memastikan kesiapan jajaran pengawas adhoc dalam melaksanakan pengawasan masa kampanye yang segera berakhir dan masa tenang dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluru
Alur Penanganan Tindak Pidana Pemilu
humas
\nPenanganan tindak pidana Pemilu secara teknis disebut pula dengan ‘Penindakan” yang merupakan serangkaian proses penanganan pelanggaran yang berasal dari temuan pengawas Pemilu atau yang berasal dari laporan warga negara Indonesia yang punya hak pilih, laporan peserta Pemi
Alur Penanganan Tindak Pidana Pemilu
humas
\nPenanganan tindak pidana Pemilu secara teknis disebut pula dengan ‘Penindakan” yang merupakan serangkaian proses penanganan pelanggaran yang berasal dari temuan pengawas Pemilu atau yang berasal dari laporan warga negara Indonesia yang punya hak pilih, laporan peserta Pemi