\nKendari - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, terus berupaya memastikan kesiapan jajaran pengawas adhoc dalam melaksanakan pengawasan masa kampanye yang segera berakhir dan masa tenang dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluru
\nKendari - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, terus berupaya memastikan kesiapan jajaran pengawas adhoc dalam melaksanakan pengawasan masa kampanye yang segera berakhir dan masa tenang dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluru
\nKendari - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, terus berupaya memastikan kesiapan jajaran pengawas adhoc dalam melaksanakan pengawasan masa kampanye yang segera berakhir dan masa tenang dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluru
\nPenanganan tindak pidana Pemilu secara teknis disebut pula dengan ‘Penindakan” yang merupakan serangkaian proses penanganan pelanggaran yang berasal dari temuan pengawas Pemilu atau yang berasal dari laporan warga negara Indonesia yang punya hak pilih, laporan peserta Pemi
\nPenanganan tindak pidana Pemilu secara teknis disebut pula dengan ‘Penindakan” yang merupakan serangkaian proses penanganan pelanggaran yang berasal dari temuan pengawas Pemilu atau yang berasal dari laporan warga negara Indonesia yang punya hak pilih, laporan peserta Pemi