Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih pada Rabu (26/06/2024). Launching Posko Kawal Hak Pilih ini dilakukan secara serentak oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/Kota se-Indonesia.
Nomor: 36/KP.01/K.SG-17/04/2024\nDalam rangka pembentukan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan Kota Kendari berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana tel
Nomor: 36/KP.01/K.SG-17/04/2024\nDalam rangka pembentukan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan Kota Kendari berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana tel
Nomor: 36/KP.01/K.SG-17/04/2024\nDalam rangka pembentukan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan Kota Kendari berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana tel
Nomor: 36/KP.01/K.SG-17/04/2024\nDalam rangka pembentukan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan Kota Kendari berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana tel