Lompat ke isi utama

Berita

Lebih Dekat, Pojok Pengawasan Bawaslu Kendari Bakal Hadir di Seluruh Kantor Kelurahan

pojok pengawasan

Foto bersama usai penandatangan kerjasama pojok pengawasan di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo/ Foto: Humas

Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari secara resmi meluncurkan Pojok Pengawasan di 2 kelurahan di Kota Kendari. Pojok Pengawasan terintegrasi dengan Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut kini hadir di dua kelurahan yaitu Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia dan Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo.

Penandatangan kerjasama Pengawasan Partisipatif ditandai dengan pendirian Pojok Pengawasan dengan Kelurahan Bende telah dilakukan pada Selasa 14 Oktober lalu, sedangkan penandatangan kerjasama dengan Kelurahan Tobimeita dilaksanakan pada Senin 20 Oktober 2025.

Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham, SP., MP menerangkan bahwa kerjasama pengawasan partisipatif ini tak hanya berhenti di dua kelurahan saja, namun nantinya akan menyasar semua kelurahan di Kota Kendari.

"Tentu saja bukan hanya di dua kelurahan, Pojok Pengawasan ini kita usahakan hadir di seluruh Kantor Kelurahan di Kota Kendari," jelasnya.

ttd

Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kendari ini berharap dengan hadirnya Pojok Pengawasan di tiap kelurahan bisa semakin mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat, terutama mendorong partisipasi masyarakat untuk melapor ke Bawaslu.

"Saat ini memang kita tidak sedang dalam tahapan pemilu maupun pemilihan, namun KPU saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap hadirnya Pojok Pengawasan di tiap kantor kelurahan bisa memudahkan masyarakat untuk melapor jika dirinya tidak terdaftar sebagai pemilih pada pemilu atau pilkada sebelumnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, masyarakat Kota Kendari juga dapat mengecek dan melaporkan namanya jika belum terdaftar sebagai pemilih melalui tautan Cek Data Pemilih.

Penulis : Muh. Ahlan