Lompat ke isi utama

Berita

Dari Tri Satya Ke Demokrasi, Bawaslu Kendari Tanamkan Nilai Pengawasan Partisipatif Kepada Pramuka

sahinuddin

Pimpinan Bawaslu Kota Kendari saat memaparkan materi kepada peserta Raimuna Cabang Kota Kendari Tahun 2026 / Foto: Humas-Alan

Kendari - Pimpinan Bawaslu Kota Kendari menjadi narasumber dalam kegiatan Raimuna Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari, Jumat (7/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Kendari menyampaikan materi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00–11.00 Wita, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 13.30–16.30 Wita.

Materi yang disampaikan mencakup kelembagaan Bawaslu, pencegahan pelanggaran melalui pengawasan partisipatif, serta penanganan pelanggaran pemilu. Penyampaian materi ini bertujuan memperkenalkan tugas dan fungsi Bawaslu sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, S.H., M.H., menilai Gerakan Pramuka menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab kepada Pramuka Penegak dan Pandega.

“Nilai-nilai dalam Gerakan Pramuka, seperti disiplin, tanggung jawab, kejujuran, gotong royong, dan pengabdian, memiliki hubungan yang erat dengan prinsip demokrasi. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam mengawal pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujar Sahinuddin usai menjadi narasumber Raimuna Cabang, Jumat (7/8/2026).

giat raimuna
Pimpinan Bawaslu Kota Kendari menyerahkan hadih kepada pemenang mini kuis /Foto: Humas

Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, anggota Pramuka dapat mengambil peran melalui berbagai tindakan sederhana, seperti tidak menyebarkan hoaks, menolak politik uang, menjaga netralitas, dan melaporkan dugaan pelanggaran.

“Melalui semangat Tri Satya dan Dasa Dharma, Pramuka dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Pramuka tidak hanya dituntut memiliki keterampilan dan jiwa kepemimpinan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang benar, menolak politik uang, tidak menyebarkan hoaks, serta menghormati perbedaan dalam kehidupan demokrasi,” tambahnya.

Selain membahas upaya pencegahan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Informasi tersebut diharapkan dapat membekali peserta agar mampu berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kehadiran pimpinan Bawaslu Kota Kendari dalam dua sesi materi Raimuna Cabang merupakan implementasi kerjasama antara Bawaslu Kota Kendari dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda serta sebagai tindak lanjut dari Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Kendari pada Juni 2026 lalu.

Penulis : Muh. Ahlan