Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Uji Petik PDPB, Bawaslu Kendari Temukan Potensi Ketidakakuratan Data

uji petik

Tim Uji Petik PDPB Bawaslu Kota Kendari saat melakukan verifikasi data pemilih di rumah salah satu warga di Kecamatan Nambo / Foto: Humas

Kendari - Usai melaksanakan uji petik, Bawaslu Kota Kendari menemukan potensi sejumlah masalah dalam Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham SP., MP pada Rabu (01/10/2025). 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kendari ini menjelaskan bahwa dalam uji petik yang dilakukan pada tanggal 22 sampai 25 September ditemukan masalah seperti adanya pemilih yang dinyatakan telah meninggal dunia padahal yang bersangkutan masih hidup. 

"Namanya masuk dalam kategori pemilih yang telah meninggal dunia, namun ternyata saat dilakukan uji petik, keluarga yang bersangkutan menyatakan bahwa nama tersebut masih hidup," ungkapnya. 

Selain itu, Bawaslu Kota Kendari juga menemukan sejumlah pemilih yang masuk kategori pindah domisili namun menurut keterangan dari pihak kelurahan yang bersangkutan belum pindah. 

"Temuan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan KPU Kota Kendari untuk dilakukan perbaikan data," jelasnya. 

Untuk diketahui dalam proses uji petik ini Bawaslu Kota Kendari melakukan verifikasi data terhadap sampel sebanyak 158 orang. Data sampel ini tersebar di 14 kelurahan yang ada di 10 kecamatan dalam wilayah Kota Kendari.

Penulis : M. Ahlan