Bawaslu Kendari Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Tingkat Kota Kendari Triwulan IV Tahun 2025
|
Kendari, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari turut hadir dan mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Kendari Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Kendari pada Sabtu (6/12/2025). Kehadiran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih di Kota Kendari.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, SH., MH, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga validitas data pemilih.
"Kami sebagai pengawas pemilu hadir untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai aturan dan transparan. Data pemilih adalah dasar dari penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, oleh karena itu setiap perubahan data harus dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sahinuddin.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih aktif di Kota Kendari pada triwulan IV tahun 2025 tercatat sebanyak 252.744 orang, terdiri dari 124.057 laki-laki dan 128.687 perempuan, tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan.
Rapat pleno dihadiri pula oleh instansi terkait seperti Disdukcapil, DPKPP, Lanal, Kejaksaan, Lapas, Kesbangpol, Dinas Sosial, dan Polresta Kendari, menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung validitas data pemilih.
Pada kesempatan ini juga Bawaslu Kota Kendari menerima salinan Berita Acara hasil pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Kendari Triwulan IV Tahun 2025. Salinan Berita Acara diserahkan oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh dan diterima secara langsung Ketua Bawaslu Kota Kendari.
Penulis : Muh. Ahlan