Bawaslu Kendari dan SMAN 4 Kendari Kolaborasi Bangun Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Kendari - Bawaslu Kota Kendari menjalin kerjasama pengawasan partisipatif dengan SMAN 4 Kendari sebagai bentuk komitmen mendorong pemahaman dan keterlibatan generasi muda dalam proses pengawasan pemilu. Kerjasama ini dirancang untuk memberikan edukasi kepemiluan yang relevan bagi siswa, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai integritas dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kota Kendari dan SMA Negeri 2 Kendari dan SMA Negeri 4 Kendari berlangsung pada hari Kamis, (04/12/2025) dan ditandai dengan pemasangan Pojok Pengawasan di lingkungan sekolah.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun budaya pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.
“Kami ingin siswa bukan hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi pengawas pemilu yang proaktif. Mereka harus mampu mengenali potensi pelanggaran dan melaporkannya secara bijak,” ujar Sahinuddin.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kendari Arham, S.P., M.P menyampaikan bahwa Bawaslu terus berkomitmen memperkuat literasi kepemiluan di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang sadar demokrasi.
"Melalui kolaborasi ini, sekolah diharapkan menjadi ruang edukasi yang mendorong siswa untuk memahami pentingnya pengawasan pemilu serta berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai integritas dan partisipasi masyarakat." pungkasnya.
Melalui kerjasama ini, diharapkan siswa SMAN 4 Kendari dapat menjadi duta pengawasan pemilu di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Mereka diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai integritas dan partisipasi, serta menginspirasi teman-teman lain untuk turut serta menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses pemilu.
Penulis : Muh. Ahlan