Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kendari Gelar Edukasi Pemilu Inklusif untuk Disabilitas di SLB

edukasi slb

Potret edukasi pemahaman kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan di SLB Negeri 2 Kendari / Foto : Humas Bawaslu Kendari

Kendari - Bawaslu Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemilu inklusif melalui kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan di SLB Negeri 2 Kendari. Kegiatan yang digelar pada Jumat (5/12/2025) ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepemiluan yang mudah dipahami, memastikan hak politik penyandang disabilitas dan kelompok rentan dapat terpenuhi secara adil dan setara.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Kendari menghadirkan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta, termasuk penjelasan tentang proses pemilu, hak pilih, serta mekanisme pengawasan pemilu. 

"Kami hadir untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dan kelompok rentan memahami hak-hak politiknya, serta dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu. Edukasi ini penting agar mereka tidak tertinggal dan merasa terwakili dalam proses demokrasi," terang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kendari, Arham, S.P., M.P.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Kota Kendari berupaya menghadirkan edukasi kepemiluan yang dirancang agar mudah dipahami dan dapat meningkatkan kesadaran demokrasi bagi para siswa. Kegiatan ini diikuti oleh siswa dan tenaga pendidik di SLB Negeri 2 Kendari, serta diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam setiap tahapan pemilu. Bawaslu Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, khususnya kepada kelompok yang rentan terabaikan.

Pada momen ini, Bawaslu Kota Kendari juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan SLB Negeri 2 Kendari sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi kepemiluan bagi kelompok disabilitas. Kerja sama ini diharapkan mampu membuka ruang partisipasi yang lebih luas, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara termasuk kelompok rentan memiliki akses yang setara terhadap informasi dan proses pemilu.

Penulis : Muh. Ahlan