Bawaslu Kendari Pastikan Kesiapan Pengawas Adhoc Awasi Masa Kampanye dan Masa Tenang
|
Kendari - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, terus berupaya memastikan kesiapan jajaran pengawas adhoc dalam melaksanakan pengawasan masa kampanye yang segera berakhir dan masa tenang dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di salah satu hotel setempat membahas pencegahan dan pengawasan masa tenang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan, di gelarnya rapat ini didasari oleh beberapa faktor di antaranya yang pertama adalah mengonsolidasikan kembali hasil – hasil kerja yang dilakukan Bawaslu selama masa kampanye 28 November 2023 hingga H-5 masa tenang nanti.
\n\n\n\n“Kami hari ini mengumpulkan 65 orang pengawas kelurahan dan 33 orang pengawas kecamatan untuk konsolidasi terhadap capaian kerja kita hingga saat ini,” kata Sahinuddin.
\n\n\n\nIa mengatakan, tujuan kedua ialah sebagai langkah persiapan bagi jajaran Bawaslu Kendari tentang bagaimana menghadapi akhir kampanye dan memasuki masa tenang.
\n\n\n\nSebab menurutnya berbagai kegiatan yang harus dilakukan di masa tenang itu yang memang butuh pengawas – pengawas pemilu misalnya persoalan bagaimana proses pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
\n\n\n\n“Khusus untuk pembersihan APK akan kami libatkan juga parpol atau peserta Pemilu dalam melakukan ini dan juga stakeholder terkait untuk bekerja sama,” katanya.
\n\n\n\nIa menambahkan, selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah pada masa bersamaan pihaknya juga harus memastikan ada pengawasan terkait pendistribusian logistik masa itu yang tentunya butuh perhatian khusus dari Bawaslu.
\n\n\n\n“Selain itu ada pengawasan pendistribusian form pemberitahuan pemilih yang sama pentingnya guna memastikan benar jangan sampai ini menjadi salah sasaran yang berpotensi penyalahgunaan suara orang lain dan jangan sampai berimbas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” pungkasnya.
\n