Audiensi Bersama Kwarcab, Bawaslu Kendari Dorong Pelibatan Pramuka Dalam Pengawasan Partisipatif
|
Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari mendorong pelibatan pramuka dalam pengawasan partisipatif Pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, SH., MH usai audiensi bersama Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kendari, Rabu 24 September 2025 di Kantor Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari.
"Keterlibatan Gerakan Pramuka khususnya di Kota Kendari dalam hal pengawasan partisipatif sangat diperlukan. Anggota Pramuka yang bernaung dalam gugus depan maupun satuan karya banyak yang merupakan pemilih pemula ataupun calon pemilih pemula, sehingga pelibatan adik-adik ini dalam pengawasan partisipatif sangat penting," terang Sahinuddin.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham, SP., MP menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut pertemuan ini nantinya akan dilakukan kerjasama secara resmi antara Bawaslu Kota Kendari dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari.
"Pertemuan ini akan di-follow up dengan penandatangan kerjasama secara resmi. Nantinya Bawaslu akan turut hadir untuk berbagi pengetahuan terkait pengawasan pemilu dalam kegiatan-kegiatan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari. Begitu pula sebaliknya, anggota pramuka juga akan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pengawasan partisipatif Bawaslu Kota Kendari," terang Arham.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kendari ini juga menjelaskan bahwa kerjasama pengawasan partisipatif ini sebelumnya telah dilakukan dengan 5 Badan Eksekutif kampus di Kota Kendari yaitu BEM Universitas Halu Oleo, BEM Universitas Muhammadiyah Kendari, BEM Institut Agama Islam Negeri Kendari, BEM Universitas Sulawesi Tenggara dan BEM Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara.
"Kedepan kami juga mendorong agar dilakukan kerjasama pengawasan partisipatif dengan Lurah se-Kota Kendari. Apalagi saat ini KPU tengah melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pelibatan semua pihak untuk memastikan keakuratan data pemilih pada pemilu berikutnya merupakan suatu keharusan," pungkasnya.
Penulis : Muh. Ahlan