Podcast Lensa Pengawasan Bawaslu Kota Kendari Bahas Peran Pemantau dalam Mengawal Pemilu di Sultra
|
Kendari - Podcast Lensa Pengawasan Bawaslu Kota Kendari kembali tayang di kanal YouTube resmi lembaga pada Senin (5/10/2026). Episode kali ini mengangkat topik “Peran Pemantau dalam Mengawal Pemilu di Sulawesi Tenggara” dengan menghadirkan Direktur Eksekutif Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTra DeMo), Arafat, S.E., M.M., sebagai narasumber.
Dalam diskusi yang dipandu moderator dari divisi Data dan Informasi Bawaslu Kota Kendari ini, Arafat memaparkan peran strategis pemantau pemilu dalam menjaga integritas proses elektoral di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kehadiran pemantau independen menjadi salah satu pilar penting untuk memastikan tahapan pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran.
Salah satu sorotan utama dalam episode ini adalah praktik money politik yang masih menjadi ancaman serius dalam setiap tahapan pemilu. Arafat menilai bahwa politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
“Money politik ini terjadi hampir disemua tahapan,” ujar Arafat dalam podcast.
Selain money politik, Arafat juga menyoroti isu netralitas ASN yang masih menjadi persoalan krusial di Sulawesi Tenggara. Ia merujuk pada data pemetaan kerawanan pemilu yang menunjukkan bahwa isu netralitas ASN terjadi di 16 dari 17 kabupaten/kota di Sultra, dengan tujuh daerah tergolong rawan tinggi.
“Tidak netralnya ASN itu pasti terjadi, dan itu kelihatan nampak kita lihat dan dengar proses pemihakan-pemihakan ASN terhadap salah satu kontestan,” tegas Arafat.
Dalam diskusi ini, Arafat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, pemantau pemilu, dan masyarakat dalam mencegah dan menindak pelanggaran. Ia menilai bahwa sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif warga adalah kunci untuk menciptakan ekosistem pemilu yang bersih dan berintegritas.
Podcast Lensa Pengawasan episode ini telah ditayangkan melalui kanal YouTube Bawaslu Kota Kendari dan dapat disaksikan melalui tautan berikut.
Penulis: Muh. Ahlan