Dari IKU hingga Satu Data: Bawaslu Kendari Siapkan Kerja Pengawasan yang Terukur dan Inklusif
|
Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) sekaligus Rapat Pleno Mingguan di ruang rapat sekretariat, Rabu (12/8/2026). Agenda utama rapat membahas penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pimpinan Bawaslu Kota Kendari, implementasi kebijakan Satu Data di lingkungan internal, serta sejumlah rencana kegiatan publikasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Rapat menindaklanjuti arahan nasional terkait penetapan IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 sebagai parameter tolok ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategis. Dalam konteks Bawaslu kabupaten/kota, penyusunan IKU berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar IKU Anggota Bawaslu RI, Provinsi, serta Kabupaten/Kota Tahun 2026
“Penyusunan IKU ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen agar kerja pengawasan pemilu terukur, akuntabel, dan berdampak nyata,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin saat rapat.
Rapat juga membahas langkah konkret implementasi Satu Data Bawaslu di lingkungan Bawaslu Kota Kendari. Beberapa poin tindak lanjut yang disepakati:
- Penyusunan rencana pengumpulan dan pemeriksaan data prioritas
- Pembuatan infrastruktur data center Bawaslu Kota Kendari
Sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik, rapat menyetujui rencana perekaman video “Lensa Pengawasan” edisi spesial dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu kabupaten/kota Ke-8. Video ini akan menampilkan profil kerja pengawasan, capaian program, serta testimoni mitra pengawasan di Kota Kendari.
Rapat juga membahas rencana kunjungan sosialisasi pengawasan partisipatif ke SLBN 2 Kendari. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemilu yang inklusif dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses informasi, pengetahuan, dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Penulis : Muh. Ahlan