\nKendari | Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
\nKendari | Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
\nKendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari bakal melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti informasi dugaan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengampanyekan istrinya saat melakukan reses di Kelurahan Mandonga Kota Kendari.
\nKendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari bakal melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti informasi dugaan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengampanyekan istrinya saat melakukan reses di Kelurahan Mandonga Kota Kendari.
\nKendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari bakal melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti informasi dugaan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengampanyekan istrinya saat melakukan reses di Kelurahan Mandonga Kota Kendari.