\nKendari | Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
\nKendari | Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
\nKendari | Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
\nKendari | Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Kendari melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
\nKendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari bakal melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti informasi dugaan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengampanyekan istrinya saat melakukan reses di Kelurahan Mandonga Kota Kendari.