Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Kendari Gelar Pelatihan Bagi Panwaslu Kecamatan
|
Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat dan pelatihan pengelolaan keuangan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan di Hotel Claro Kendari. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 s.d 13 Oktober 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 66 peserta yang terdiri dari koordinator sekretariat Panwaslu kecamatan, staf pengelola keuangan, serta perwakilan staf teknis dari seluruh kecamatan di Kota Kendari. Melalui kegiatan ini peserta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang digunakan selama Pilkada.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kendari, Murniati Muhtar menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi dan prosedur pengelolaan keuangan.
“Kami berharap kegiatan ini akan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, sehingga setiap Panwaslu kecamatan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, yang hadir dan membuka secara resmi kegiatan ini, menekankan pentingnya keterlibatan serius dari seluruh peserta. Ia mengingatkan agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tidak boleh ada kesalahan dalam pengelolaan dana hibah. Konsultasikan dengan baik setiap langkah, daripada melakukan kesalahan yang bisa berdampak buruk. LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dari setiap kecamatan harus diperhatikan secara teliti,” tegas Sahinuddin.
Sementara itu, La Uwali, staf pengelola keuangan Bawaslu Kota Kendari, menyatakan bahwa pengelolaan dana hibah dalam Pilkada 2024 menjadi tantangan baru yang memerlukan keseriusan dan ketelitian.
“Kami berharap penggunaan anggaran dana hibah ini tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Untuk memperdalam pemahaman, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidang keuangan. Dr. Lilis Laome, S.Si., M.Si., akademisi, membawakan materi mengenai tata kelola administrasi keuangan berbasis statistik.
Sementara Abdul Qudus, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, memberikan materi terkait pajak hibah dan aturan pengenaannya.
Dengan pelatihan ini, Bawaslu Kota Kendari berharap dapat mengawal pengelolaan dana Pilkada 2024 secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis dan Editor : M. Ahlan