Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Kota Kendari Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Ke Pemkot

serah terima sisa hibah

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin menyerahkan secara simbolis sisa anggaran hibah Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 : Foto Humas Bawaslu Kendari

Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari secara resmi menyerahkan sisa anggaran hibah Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu 14 Mei 2025. Serah terima sisa anggaran hibah pilkada ini berlangsung dalam sebuah pertemuan resmi di ruang kerja Walikota Kendari. 

Total sisa dana hibah yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah sekitar Rp 100 juta.

“Kami mengembalikan sisa dana Pilkada kemarin. Alhamdulillah, dari total anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kendari sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, kami telah memaksimalkan penggunaannya untuk melaksanakan tugas dan wewenang kami, seperti sosialisasi dan kegiatan pengawasan lainnya selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar Sahinuddin usai pertemuan.

Sahinuddin juga menjelaskan bahwa pengembalian anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi penggunaan dana negara.

“Setelah dilakukan evaluasi, ternyata masih terdapat sisa anggaran. Maka dari itu, sebagai bentuk tanggungjawab kami, dana tersebut kami kembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Pengembalian ini diapresiasi oleh Pemerintah Kota Kendari sebagai wujud sinergi yang baik antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut Sahinuddin didampingi oleh anggota Bawaslu Kota Kendari Wa Ode Nur Iman dan Arham beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kendari. Sementara itu Walikota Kendari turut didampingi oleh Wakil Walikota dan Sekda Kota Kendari.

Penulis : Tim Humas Bawaslu Kota Kendari