PPPK Tahun Anggaran 2024 Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kota Kendari
|
Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia pada hari ini Selasa (01/07/2025) secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuadi.
Pada pelantikan PPPK Tahun 2024 Tahap I ini terdapat 8 staf Bawaslu Kota Kendari yang mengikuti secara daring via Zoom Meeting di Sekretariat Bawaslu Kota Kendari. Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin, S.H., M.H yang turut menyaksikan secara langsung proses pelantikan mengungkapkan bahwa pelantikan hari ini, bagi pegawai Bawaslu Kota Kendari harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi bagi bangsa dan negara.
"Pada proses pelantikan tadi telah diucapkan bersama-sama sumpah/janji dan pakta integritas sebagai ASN PPPK Bawaslu. Semua isi pakta integritas ini harus diresapi dan diimplementasikan dalam menyelesaikan tugas-tugas kesekretariatan maupun kerja-kerja pengawasan", terang Sahinuddin seusai acara pelantikan.
Ia juga berpesan kepada PPPK terlantik untuk senantiasa menjaga integritas dan kode etik sebagai ASN dan pengawas Pemilu.
"Bapak dan Ibu hari ini sudah resmi menjadi aparatur sipil negara di lingkungan pengawas pemilu, maka dalam bertindak dan berperilaku dalam lingkungan kerja maupun masyarakat harus senantiasa memperhatikan dua kode etik yaitu kode etik sebagai ASN dan juga kode etik sebagai pengawas Pemilu", pesannya.
Terakhir ia mengingatkan bahwa meskipun saat ini sedang dalam masa non tahapan Pemilu, namun pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah dimulai oleh KPU sehingga Bawaslu harus turut mengawasi proses tersebut.
Turut hadir menyaksikan kegiatan pelantikan PPPK Tahap I, Anggota Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, S.Pd., M.Pd dan Arham, S.P., M.P serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kendari Murniati Muhtar, S.Pi., MM.
Penulis/Editor: M. Ahlan