Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kota Kendari Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026

pdpb

Pimpinan Bawaslu Kota Kendari menerima salinan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Kota Kendari Triwulan Pertama Tahun 2026 / Foto : Humas Bawaslu Kota Kendari

Kendari, Bawaslu – Pimpinan Bawaslu Kota Kendari menghadiri rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Potensi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di tingkat Kota Kendari. Kehadiran ini bagian dari pengawasan berkelanjutan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Bawaslu sejak awal tahun.

Rapat pleno digelar di Kantor KPU Kota Kendari pada Kamis (2/4), dihadiri Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, beserta dua anggota lainnya Wa Ode Nur Iman dan Arham. Turut hadir pula sejumlah stakeholder lainnya yaitu perwakilan Kodim, Polresta hingga Disdukcapil Kota Kendari.

"Kami memantau proses rekapitulasi data dari 11 kecamatan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Hasil pleno menetapkan PDPB sebanyak 256.789 jiwa, naik 1,2 persen dari triwulan sebelumnya," ungkap Sahinuddin usai rapat.

Sahinuddin mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Kendari akan melakukan pencermatan terhadap data yang diberikan oleh KPU untuk memastikan validitas data pemilih. Tim Pengawasan PDPB Bawaslu Kota Kendari juga akan melakukan verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang berpotensi bermasalah.

"PDPB ini menjadi dasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu nanti sehingga integritas datanya harus terjaga," tegas Sahinuddin.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Kendari - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Arham, menambahkan bahwa rapat pleno ini menjadi ruang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. 

"Melalui sinergi bersama stakeholder terkait, PDPB diharapkan mampu meminimalisir potensi ketidaksesuaian data serta memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas"pungkasnya.
 

Penulis : M. Ahlan