Pimpinan Bawaslu Kendari Hadiri Sidang Pendahuluan PHP Walikota dan Wakil Walikota di Mahkamah Konstitusi
|
Kendari - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menghadiri sidang pendahuluan perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/01/2025). Sidang ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Kendari menjelaskan keterlibatan Bawaslu Kendari dalam sidang ini menegaskan komitmen lembaga pengawas pemilu untuk menjaga proses hukum yang adil dan transparan dalam penyelesaian sengketa pemilu.
"Selain memberikan laporan dan bukti terkait pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kendari juga mendorong penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," terang Sahinuddin.
"Untuk Kota Kendari ada 2 sengketa yang sudah kita siapkan untuk pemberian keterangannya dimana Bawaslu Kota Kendari sebagai pihak terkait," tambahnya.
Sidang pendahuluan tersebut dilaksanakan oleh panel hakim I yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Proses ini adalah bagian penting dalam memastikan hasil pilkada yang telah dilaksanakan mencerminkan kehendak rakyat secara sah dan adil.
Dengan kehadiran aktif dalam sidang sengketa hasil pilkada ini, Bawaslu Kota Kendari memperkuat perannya sebagai penjaga integritas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di wilayahnya.
Penulis : Muh. Ahlan