Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kendari Hadiri Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2024

pleno penetapan

Ketua Bawaslu Kota Kendari menerima salinan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Terpilih Pilkada 2024 / Foto: Humas

Kendari – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pleno yang digelar di Hotel Claro Kendari pada Jumat (07/02/2025) ini menjadi momen resmi untuk mengumumkan hasil pilkada setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, SH., MH, bersama anggota Bawaslu Wa Ode Nur Iman, S.PD., M.Pd dan Arham, SP., MP hadir dalam pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumwal Shaleh. Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 01, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Sudirman, secara resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kendari terpilih dengan perolehan 61.831 suara atau 32,94 persen dari total suara sah.

Pleno ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 57 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pasangan Calon Terpilih. Keputusan KPU tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD Kota Kendari, Bawaslu, partai politik pengusung, pasangan calon lainnya, serta unsur Forkopimda.

Ketua Bawaslu Kota Kendari menegaskan bahwa hadirnya Bawaslu dalam pleno penetapan ini menunjukkan peran pengawas pemilu yang tidak hanya fokus pada tahapan pemungutan suara, tetapi juga memastikan legitimasi serta akuntabilitas hasil pemilihan kepala daerah di Kota Kendari.

"Pleno Terbuka ini menjadi titik akhir proses penyelenggaraan Pilkada Kendari tahun 2024 yang berjalan lancar, damai, dan demokratis, dengan pengawasan kuat dari Bawaslu dan mitra terkait," pungkas Sahinuddin.

Penulis : Muh. Ahlan