Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Kendari Siapkan Uji Petik PDPB Triwulan II 2026
|
Kendari - Bawaslu Kota Kendari akan melaksanakan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan kualitas data pemilih di wilayah Kota Kendari.
Uji petik ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian data pemilih yang telah ditetapkan KPU dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap sampel data pemilih di sejumlah kelurahan untuk mengidentifikasi potensi ketidakakuratan data.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Divisi HP2H) Bawaslu Kota Kendari, Arham, S.P., M.P., menegaskan bahwa uji petik merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, hasil uji petik akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Kendari untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada KPU.
“Uji petik ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya kita memastikan data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arham, Rabu (5/8/2026).
Arham menjelaskan bahwa uji petik ini juga menjadi wujud pengawasan preventif Bawaslu untuk mencegah potensi masalah di tahapan selanjutnya.
“Kalau ada ketidaksesuaian data, kita bisa segera sampaikan saran perbaikan ke KPU sebelum masuk ke tahapan yang lebih krusial,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pengawasan data pemilih.
“Masyarakat juga bisa ikut mengawasi, karena data pemilih yang berkualitas adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Arham.
Penulis : Muh. Ahlan