Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Kendari Awasi Ketat Proses Coktas PDPB Semester I 2026

Coktas

Tim Bawaslu Kota Kendari mengawasi proses Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Kendari / Foto: Humas Bawaslu Kota Kendari

Kendari, Bawaslu – Bawaslu Kota Kendari menggelar pengawasan intensif terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I 2026 yang dilakukan KPU Kota Kendari. Pengawasan ini untuk memastikan verifikasi data pemilih berjalan transparan dan akurat.

Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB Bawaslu Kota Kendari dikerahkan untuk memantau petugas KPU yang melakukan kunjungan rumah ke rumah untuk validasi PDPB. 

"Coktas ini krusial untuk memastikan data pemilih yang diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga hak pemilih dapat terlindungi dengan baik," kata Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham, saat memimpin briefing Timfas PDPB di Kantor Bawaslu, Kamis (6/4/2026).

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) kali ini berlangsung selama 2 hari dengan sasaran data pemilih di 6 Kelurahan yaitu Kelurahan Baruga, Kelurahan Watubangga, Kelurahan Mandonga, Kelurahan Korumba, Kelurahan Anduonohu dan Kelurahan Wundumbatu.

Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan diri dan keluarganya jika belum terdaftar sebagai pemilih dalam PDPB yang dilakukan oleh KPU.

"Jika belum terdaftar segera menghubungi Bawaslu Kota Kendari melalui telepon atau whatsapp maupun datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Kendari," pungkasnya.

Penulis: Muh. Ahlan