Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kota Kendari: Menggenggam Masa Non Tahapan untuk Mencegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu

Ngabuburit

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahari, saat menjadi narasumber Ngabuburit Pengawasan / Foto: Humas

Kendari – Bawaslu Kota Kendari kembali menyelenggarakan Ngabuburit Pengawasan dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026) Februari 2026. Kegiatan yang semula dikenal sebagai agenda rutin Ramadhan ini kini berkembang menjadi ruang strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan bagi jajaran pengawas pemilu.

Pada edisi kali ini, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahari, menyampaikan materi bertema “Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu di Masa Non Tahapan Pemilu”. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa masa non tahapan merupakan fase strategis untuk memperkuat fondasi pencegahan sebelum tahapan berikutnya dimulai.

“Ibaratnya di masa non tahapan ini kita menanam benih, dan pada saatnya di masa tahapan nanti kita akan menuai atau memetik hasilnya” terang Bahari. 

Ia menjelaskan, banyak yang menganggap bahwa  di masa non tahapan Bawaslu tidak melakukan apa-apa atau tidak bekerja. Padahal menurutnya di masa non tahapan ini kegiatan Bawaslu lebih banyak dan lebih variatif dibandingkan di masa tahapan.

“Apalagi di masa non tahapan ini di masa efisiensi yang nyatanya tidak ada anggarannya tetapi kita harus membuat kegiatan yang bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,”pungkasnya.

Kegiatan berlangsung menjelang waktu berbuka puasa dengan format dialog interaktif dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Kendari. Suasana diskusi berjalan hangat; peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif menyampaikan pengalaman pengawasan di lapangan serta tantangan yang dihadapi di luar tahapan pemilu.

Penulis : Muh. Ahlan