Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tingkat Kota, Ini Harapan Ketua Bawaslu Kota Kendari

peserta P2P

Peserta P2P melakukan simulasi penyusunan form laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu / Foto: Humas

Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 tingkat kota pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan P2P ini sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan proses pemilihan umum di wilayah Kendari. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Kendari dan dihadiri oleh perwakilan karang taruna kelurahan, siswa Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Luar Biasa,, mahasiswa,  Kwarcab Pramuka hingga Alumni SKPP.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada Pendidikan Pengawas Partisipatif kali ini Bawaslu Kota Kendari tidak membuka pendaftaran peserta untuk umum. Peserta kegiatan berasal dari komunitas maupun instansi yang telah meneken perjanjian kerjasama dengan Bawaslu Kota Kendari.

"Mereka nanti kita harapkan menjadi kader-kader pengawasan partisipatif di komunitasnya. Paling tidak bisa mencegah pelanggaran di wilayahnya masing-masing, karena sejatinya pengawas pemilu itu hanya sebagai leader dalam pengawasan tapi pengawasan sesungguhnya itu ada pada civil society. Jadi kesadaran masyarakat sipil itu bisa menentukan kualitas demokrasi di Indonesia" ujarnya.

 

Kegiatan pendidikan pengawas partisipatif ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Materi yang disampaikan meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu hingga teknis pengembangan gerakan partisipatif. Selain sesi materi, peserta mengikuti simulasi pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan diskusi kelompok untuk meningkatkan keterampilan praktis.

Salah satu peserta perwakilan FISIP Universitas Halu Oleo, Akhwat Dwi Julyani Syahrul, menyatakan apresiasi atas kesempatan tersebut. "Sangat positif, karena kegiatan ini tidak hanya informatif tetapi juga sangat membantu dan relevan dengan demokrasi Indonesia saat ini. Membantu kita bagaimana sebagai generasi muda untuk peduli terhadap demokrasi," kata peserta tersebut.

Bawaslu Kota Kendari juga memanfaatkan kegiatan ini untuk mensosialisasikan kanal pelaporan pelanggaran yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk nomor hotline, formulir daring, serta prosedur pelaporan langsung ke kantor Bawaslu. Panitia berharap peningkatan pengawas partisipatif akan menurunkan tingkat pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada peserta terbaik. Bawaslu Kota Kendari berencana mengadakan tindak lanjut berupa pendampingan teknis kepada peserta dalam mewujudkan rencana tindak lanjut untuk menjaga keberlanjutan peran pengawas partisipatif.

Penulis: Muhamad Ahlan