Buka Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kota Kendari, Darma Dorong Peningkatan Kompetensi Pengawas di Masa Non-Tahapan
|
Kendari - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Darma, S.Si., S.H., M.H mengungkapkan masa non tahapan pemilu merupakan momentum penting bagi jajaran pengawas pemilu untuk memaksimalkan penguatan kompetensi sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya. Hal ini disampaikan Darma kala menjadi narasumber dalam kegiatan Nagabuburit Pengawasan yang digelar Bawaslu Kota Kendari bertajuk "Peningkatan Kompetensi SDM Pengawas Pemilu di Masa Non Tahapan" Jumat (27/02/2026).
Dalam pemaparannya, Darma menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat untuk “menanam” melalui penguatan sumber daya manusia, evaluasi kinerja, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, kompleksitas pemilu ke depan akan jauh lebih tinggi dibanding Pemilu 2024, terutama dengan berkembangnya pola-pola pelanggaran yang semakin beragam, termasuk potensi politik uang berbasis digital, kampanye di media sosial, hingga tantangan pengawasan di era kecerdasan buatan.
“Masa non tahapan ini adalah kesempatan kita untuk memaksimalkan, meningkatkan kompetensi kita, sekaligus karena ini adalah suasana bulan Ramadan ini juga adalah waktu untuk memaksimalkan ibadah kita. Jadi sambil beribadah sambil kita mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas-tugas menyambut tahapan berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan sumber daya manusia yang dimaksud bukan hanya terbatas pada pengertian administrasi kepegawaian, tetapi lebih luas pada peningkatan kompetensi pengawas pemilu secara menyeluruh. Hal ini penting karena Bawaslu memiliki keterbatasan dari sisi jumlah, kualitas, dan kuantitas sumber daya, sehingga dibutuhkan penguatan kemampuan teknis, khusus, dan kompetensi pendukung lainnya.
“Di masa non tahapan ini adalah masa untuk menanam, nanti pada saat masuk tahapan pemilu-pemilihan kita tinggal memetik. Apa yang ditanam? tentu apa yang kita tanam adalah kita mengisi diri kita, mengisi sumber daya kita, kita memperbaiki SDM kita,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pemilu ke depan akan semakin kompleks, sehingga pengawas pemilu harus memahami dinamika baru seperti pengawasan media sosial, pemanfaatan teknologi digital, dan isu-isu berbasis AI.
Ia juga menekankan pentingnya berbagi pengetahuan lintas divisi agar seluruh jajaran Bawaslu dapat saling mendukung ketika menghadapi beban kerja yang tinggi. Menurutnya, publik tidak melihat perbedaan divisi, melainkan menilai Bawaslu sebagai satu kesatuan lembaga pengawas pemilu. Karena itu, kolaborasi internal menjadi kunci dalam memperkuat kinerja kelembagaan.
“Kalau kompetensi teknis itu kan mutlak sudah paham, misalnya bagaimana teknis pencegahan, teknis penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, kemudian bagaimana teknis advokasi hukum. Tetapi di masa ini, kompetensi ini jangan hanya kita miliki per divisi saja, tetapi bagaimana kita melakukan sharing, berdiskusi supaya itu kita transfer ke divisi lain,” tambahnya.
Ia juga mendorong jajaran Bawaslu untuk memanfaatkan berbagai pelatihan dan fasilitas pembelajaran yang telah disediakan, termasuk materi melalui aplikasi pembelajaran LMS Pudiklat Bawaslu RI. Selain itu, inovasi berbasis evaluasi terhadap pengalaman pengawasan sebelumnya perlu terus dikembangkan agar pencegahan pelanggaran di masa mendatang bisa lebih efektif.
“Kasus-kasus yang pernah ada kita bicarakan, potensinya ke depan seperti apa, kalau ada kasus seperti ini mitigasinya seperti apa,” pungkasnya.
Penulis: Muh. Ahlan