Bawaslu Kota Kendari Terapkan SRIKANDI untuk Perkuat Tata Kelola Kearsipan
|
Kendari - Bawaslu Kota Kendari terus memperkuat tata kelola administrasi melalui implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penerapan aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan surat menyurat dan arsip yang lebih tertib, efisien, aman, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.
SRIKANDI merupakan aplikasi di bidang kearsipan dinamis yang dikembangkan oleh Lembaga Arsip Nasional (LAN) dan digunakan untuk mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Melalui sistem ini, proses penciptaan, pengiriman, penerimaan, penyimpanan, hingga penelusuran arsip dapat dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin, S.H., M.H saat memberikan pengarahan dalam rapat internal bersama seluruh jajaran sekretariat, Selasa (20/1/2026), menegaskan bahwa implementasi SRIKANDI merupakan kebutuhan penting dalam mendukung kinerja lembaga yang profesional dan modern.
“Implementasi SRIKANDI di lingkungan Bawaslu Kota Kendari merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses persuratan dan kearsipan berjalan lebih tertib, cepat, dan terintegrasi. Ini bukan hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi juga bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Sahinuddin.
Ia menambahkan, digitalisasi kearsipan akan memberi banyak manfaat bagi kelembagaan, terutama dalam hal kemudahan penelusuran dokumen, efisiensi waktu kerja, serta peningkatan keamanan arsip. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap dokumen dapat dikelola secara lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan SRIKANDI, arsip akan tertata dengan baik, mudah ditemukan saat dibutuhkan, dan tetap terjaga keamanannya,” lanjutnya.
Penerapan SRIKANDI juga sejalan dengan upaya Bawaslu dalam mendorong budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain mempermudah pengelolaan arsip aktif maupun inaktif, sistem ini diharapkan dapat memperkuat integrasi data antarunit kerja dan mendukung efisiensi birokrasi di lingkungan lembaga.
“Untuk mempercepat implementasi SRIKANDI, bagi staf yang telah mengetahui cara penggunaannya segera menularkan pengetahuannya kepada teman-teman yang lain. Bagi yang belum tahu jangan sungkan atau ragu untuk bertanya pada yang sudah tahu,” pungkasnya.
Penulis: Muh. Ahlan