Bawaslu Kota Kendari Perkuat Pengawasan Pemilu Lewat Kerjasama Partisipatif dengan Dua Kelurahan
|
Kendari - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari kembali menjalin kerjasama pengawasan partisipatif dengan dua kelurahan di masa non tahapan Pemilu yaitu dengan Pemerintah Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Kambu. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Menurut Koordinator Divisi Humas, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kendari, Arham, SP., MP, langkah kolaboratif bersama dua kelurahan ini menjadi kunci utama untuk menjaring pengawasan yang lebih efektif dan responsif.
“Kami percaya bahwa pengawasan tidak hanya tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui kerjasama ini, kami ingin memberdayakan warga kelurahan untuk aktif mengawasi tahapan Pemilu maupun Pemilihan sehingga potensi pelanggaran bisa dicegah lebih awal,” ujarnya usai penandatanganan kerjasama, Kamis (13/11).
Arham juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pengawas dan masyarakat. “Pengawasan partisipatif bukan sekadar deteksi pelanggaran, tapi juga edukasi demokrasi kepada warga supaya mereka sadar hak dan kewajiban sebagai pemilih.” tambahnya.
Program ini meliputi sosialisasi aturan pemilu, serta penyediaan saluran aduan yang mudah dijangkau masyarakat di tingkat kelurahan.
Dengan dukungan penuh dari dua kelurahan tersebut, Bawaslu Kota Kendari optimis nantinya akan terwujud Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
Penulis : M. Ahlan