Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kendari dan Kelurahan Kemaraya Perkuat Pengawasan Partisipatif di Masa Non Tahapan Pemilu

kemaraya

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama pengawasan partisipatif / Foto: Humas Bawaslu Kota Kendari

Kendari, Bawaslu - Bawaslu Kota Kendari bersama Kelurahan Kemaraya terus memperkuat pengawasan partisipatif meski saat ini berada di masa non tahapan pemilu. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama Pengawasan Partisipatif dan pemasangan Pojok Pengawasan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kemaraya, Senin (24/22/2025).

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, SH., MH menyampaikan bahwa masa non tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Justru ini momentum penting untuk membangun kesadaran dan penguatan kapasitas warga dalam memahami tugas pengawasan secara partisipatif. 

"Kami ingin masyarakat tidak hanya aktif saat pemilu berlangsung, tapi juga sejak awal.” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Kendari yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Arham, SP., MP, berharap dengan hadirnya pojok pengawasan di Kantor Kelurahan Kemaraya makin mendekatkan masyarakat dengan Bawaslu.

"Apalagi saat ini KPU tengah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kami berharap hadirnya Pojok Pengawasan di Kantor Kelurahan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk mengecek apakah dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dan melaporkan ke Bawaslu jika belum terdaftar,"tambahnya.

Kerjasama ini bertujuan menjaga kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi yang akan datang, sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Penulis : Muh. Ahlan