Bawaslu Kota Kendari dan Disdukcapil Bahas Isu Demokrasi dan Kepemiluan
|
Kendari - Bawaslu Kota Kendari melakukan konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Pertemuan ini membahas sejumlah isu demokrasi dan kepemiluan aktual yang berkaitan erat dengan data kependudukan dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyoroti pentingnya sinergi dalam menangani persoalan politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas ASN/TNI/Polri, larangan penggunaan tempat ibadah dalam aktivitas politik, serta potensi isu SARA. Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya akurasi data kependudukan sebagai salah satu basis utama pemutakhiran data pemilih pasca perubahan RT/RW se-Kota Kendari.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin, S.H., M.H menegaskan bahwa kolaborasi penyelenggara pemilu dengan Disdukcapil memiliki peran penting dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir dan valid.
“Konsolidasi demokrasi ini penting agar kita memiliki pandangan yang sama dalam menjaga kualitas pemilu, termasuk memastikan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran pemilih benar-benar akurat,” ujarnya.
Selain itu, pada momen tersebut juga membahas perubahan RT/RW se-Kota Kendari yang disebut dapat berdampak pada penyesuaian alamat pemilih, pemetaan TPS, hingga sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih.
"Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi tersebut berpotensi memunculkan data yang tidak mutakhir dan tidak sesuai dengan wilayah administrasi terbaru," terang Sahinuddin.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi yang sehat di Kota Kendari. Melalui sinergi antara Bawaslu dan Disdukcapil, diharapkan pengawasan pemilu dan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, tertib, dan berintegritas.
Penulis: Muh. Ahlan