Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendari Raih 4 Penghargaan Terkait Perselisihan Pemilihan di Mahkamah Konstitusi

penghargaan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari saat menerima penghargaan | Foto : Humas Bawaslu Kota Kendari

Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kendari berhasil menerima 4 penghargaan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Penghargaan ini diterima Bawaslu Kota Kendari dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberian Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara di Swisbell Hotel Kendari pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Berikut kategori penghargaan yang diraih oleh Bawaslu Kota Kendari :

1. Terbaik Kesatu (Juara Umum) Penyusunan dan Penyampaian Keterangan Tertulis Bawaslu Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi;
2. Teknik Penyampaian Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 di Mahkamah Kostitusi dengan Predikat Terbaik Kesatu;
3. Sebagai Bawaslu Kabupaten/Kota Terfavorit Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 di Mahkamah Kostitusi dengan Predikat Terbaik Kesatu;
4. Penyusunan Bahan Awal Keterangan Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, dengan Predikat Terbaik Kedua.

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin usai menerima penghargaan mengungkapkan bahwa prestasi yang diraih oleh Bawaslu Kota Kendari ini merupakan wujud kerja keras Bawaslu Kota Kendari dalam menyiapkan keterangan tertulis dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Raihan penghargaan ini merupakan hal positif. Kedepan Bawaslu Kota Kendari terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas mulai dari jajaran sekretariat hingga pengawas adhoc. Hal ini penting untuk memastikan kerja-kerja pengawasan dilakukan dengan baik sehingga saat terjadi perselisihan pemilihan di MK, Bawaslu mampu memberikan keterangan dengan baik," pungkasnya

Penulis : Tim Humas Bawaslu Kota Kendari