Bawaslu Kendari Pastikan Keakuratan Data Pemilih Lewat Uji Petik
|
Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari akan melakukan uji petik terhadap data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang. Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi langsung kesesuaian data pemilih di lapangan dengan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Kendari, Arham, SP., MP, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan secara acak di beberapa kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Kendari.
"Uji petik ini penting untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili maupun pemilih baru. Ini merupakan bagian dari pengawasan kami terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujarnya (19/09/2025).
Uji petik akan dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai 25 September 2025. Adapun sampel uji petik akan diambil secara acak yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Kendari.
Dalam pelaksanaan uji petik ini, tim fasilitasi Bawaslu akan mendatangi kantor kelurahan, RT dan rumah-rumah warga, mencocokkan data identitas, serta menanyakan kebenaran status kependudukan dan domisili warga.
"Kami berharap hasil uji petik ini dapat menjadi masukan bagi KPU dalam menyempurnakan data pemilih, agar seluruh warga yang berhak memilih benar-benar tercatat," tambahnya.
Bawaslu Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dan melaporkan jika dirinya atau anggota keluarganya belum masuk dalam data pemilih.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Kendari, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis : M. Ahlan