Bawaslu Kendari Lantik 1.030 Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024
|
Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kendari, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 1.030 orang petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas pada Pemilu 2024, Senin (22/01/2024).
\n\n\n\n“Petugas pengawas TPS yang dilantik ini akan bertugas selama satu bulan, terhitung mulai 22 Januari hingga 21 Februari atau 23 hari kerja sebelum pemilihan dan 7 hari setelah pemilihan, kata Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin.
\n\n\n\nSahinuddin berharap, para petugas pengawas TPS bisa bekerja secara profesional karena mereka adalah orang-orang pilihan yang telah melewati proses seleksi cukup ketat.
\n\n\n\n"Semoga mereka bisa memiliki integritas yang baik dan juga bekerja secara profesional serta harus punya mental yang baik karena mereka adalah garda terdepan yang akan bertugas di TPS," ujarnya.
\n\n\n\nSementara itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam sambutannya berharap para petugas pengawas TPS bisa bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu di TPS.
\n\n\n\n"Kami berharap petugas pengawas TPS bisa amanah dengan tugas yang diberikan sehingga pemilu kali ini bisa terhindar dari kecurangan dan menghasilkan pemilu yang jujur dan adil," tegasnya.
\n\n\n\nPelantikan dan pengambilan sumpah 1.030 orang petugas pengawas TPS yang berasal dari 65 kelurahan dan 11 kecamatan se-Kota Kendari dilakukan setelah Bawaslu menyelesaikan serangkaian proses rekrutmen hingga perpanjangan pendaftaran sampai 19 Januari 2024.
\n"