Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendari - Kelurahan Gunung Jati Jalin Kerjasama Pengawasan Partisipatif

Penandatanganan Kerjasama Bawaslu Kendari - Lurah Gunung Jati

Momen penandatangan kerjasama pengawasan partisipatif antara Bawalsu Kota Kendari dan Lurah Gunung Jati / Foto: Humas

Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari kembali memperkuat pengawasan pemilu melalui jalinan kerjasama dengan Kelurahan Gunung Jati dalam rangka pengawasan partisipatif yang ditandai dengan pendirian Pojok Pengawasan yang di dalamnya juga dapat diakses Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini diambil Bawaslu Kota Kendari untuk mewujudkan amanah  Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif dan Perbawaslu 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Kegiatan ini merupakan yang ketiga dilaksanakan setelah sebelumnya di laksanakan launching di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dilanjutkan di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo dan hari ini di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Kendari Kota Kendari. Kamis, 23/10/2025.
 

Dalam momen penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Gunung Jati ini, Bawaslu Kota Kendari bersama Lurah Gunung Jati sepakat membangun sinergi pengawasan untuk mendorong pelibatan tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat. Bawaslu juga meluncurkan Pojok Pengawasan di kelurahan tersebut sebagai pusat informasi dan edukasi pemilu untuk mendorong partisipasi warga dalam pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Kendari, Arham, SP., MP menyatakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting demi terciptanya pemilu yang bersih dan bermartabat. Melalui kerjasama dengan kelurahan, Bawaslu Kendari diharapkan dapat menjangkau masyarakat akar rumput secara lebih efektif, sehingga potensi pelanggaran dapat terdeteksi lebih dini dan ditangani dengan cepat.

“Bawaslu Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak termasuk kelurahan agar pengawasan pemilu dapat berjalan optimal. Melalui kerjasama dengan Kelurahan Gunung Jati, kami berharap pengawasan partisipatif ini dapat menumbuhkan kesadaran dan peran aktif warga dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan transparan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pengawasan yang efektif,” ujar Arham.

Sementara itu, Lurah Gunung Jati mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Kendari dan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program pengawasan partisipatif tersebut. Ia yakin keterlibatan langsung masyarakat akan meningkatkan kesadaran dan ikut menjaga kualitas demokrasi di lingkungan kelurahan.

Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga resmi, tetapi juga diemban bersama oleh masyarakat. Dengan demikian, pengawalan demokrasi di Kota Kendari akan berjalan lebih menyeluruh dan akuntabel.

Untuk diketahui, dengan mengakses Pojok Pengawasan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan terkait Kelembagaan Bawaslu Kota Kendari dan informasi terkait pengawasan pemilu serta yang lebih penting juga masyarakat dapat mengakses Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dimana masyarakat dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui cekdpt online dan jika belum terdaftar dapat menyampaikan ke Bawaslu Kendari secara online melalui WhatsApp dan Scan QRCode.
 

Penulis : Muh. Ahlan