Bawaslu Kendari Bakal Telusuri Informasi Dugaan Ketua DPRD Sultra Kampanyekan Istrinya saat Reses
|
Kendari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari bakal melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti informasi dugaan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengampanyekan istrinya saat melakukan reses di Kelurahan Mandonga Kota Kendari.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengungkapkan bahwa sebagai langkah awal, telah dibentuk tim untuk menangani informasi tersebut.
\n\n\n\n“Ini kami sudah bentuk tim-nya, kemudian menelusuri di mana kejadiannya, siapa-siapa yang hadir, sembari mencari informasi-informasi,” ujar Sahinuddin, Senin (2/10/2023).
\n\n\n\nTurut hadir dalam rapat pembentukan tim penelusuran Anggota Bawaslu Kota Kendari Arham, SP., MP., Anggota Panwaslu Kecamatan Mandonga dan PKD Kelurahan Mandonga.
\n\n\n\nSetelah melakukan penelusuran, Bawaslu Kota Kendari akan membuat laporan hasil pengawasan. Hal itu sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022.
\n\n\n\n“Setelah itu baru bisa dipastikan apakah layak diregister, ditindaklanjuti dengan pemanggilan klarifikasi atau tidak. Sekarang sifatnya masih melakukan penelusuran,” tandasnya.
\n\n\n\nUntuk diketahui informasi awal dugaan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengampanyekan istrinya yang menjadi bakal calon anggota legislatif saat reses ini terungkap melalui pemberitaan media daring matalokal.com. Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara kemudian memerintahkan Bawaslu Kota Kendari untuk menelusuri informasi tersebut. (alan)
\n"